
KEBERADAAN ZAT PSIKOTROPIKA DALAM MASYARAKAT
Pada awal penggunaannya, zat psikotropika dikenal sebagai obat-obatan medis yang biasa dipergunakan sebagai obat bius atau obat penenang. Penggunaan zat psikotropika untuk kebutuhan medispun dibatasi dan sesuai takaran , karena apabila penggunaanya berlebih akan menyebabkan efek samping yang besar terhadap tubuh,dan dapat membuat ketagihan.
Zat –zat psikotropika bekerja pada sistem syaraf otak. Dan sesuai fungsinya sebagai obat penenang , zat ini dapat menenangkan pikiran sejenak.Ada beberapa macam jenis-jenis zat psikotropika .Antara lain:
-
Kokain

kokain
Kokain adalah zat psikotropika yang digunakan sebagai anestetik lokal pada saat operasi pembedahan. Kokain berasal dari Amerika selatan. Kokain merupakan zat alkaloid yang diperoleh dari tanaman belukar Erythroxylon coca.
.
2. Morfin

morfin
Morfin mulai digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit sekitar tahun 1810. Pada masa itu morfin dikategorikan sebagai obat ajaib karena kemampuannya mengurangi rasa sakit pasca operasi atau hanya sebagi penyembuh luka.
.
3. Ganja

ganja
Ganja mengandung sejenis bahan kimia yang disebut delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) yang bisa mempengaruhi suasana hati dan mempengaruhi cara orang tersebut melihat dan mendengar hal-hal disekitarnya.
Dari semua jenis narkoba, ganja dianggap sebagai narkotika yang aman dibandingkan dengan putaw atau sabu. Namun pada kenyataanya sebagian besar pecandu narkoba bermula dengan mencoba ganja. Ganja mempengaruhi konsentrasi dan ingatan, bahkan seringkali para pengguna ganja akan mencari obat-obatan yang lebih keras dan lebih mematikan.
4. Heroin

heroin
derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
.
.
5. Amphetamin

aphetamin
Amfetamin atau Amphetamine atau Alfa-Metil-Fenetilamin atau beta-fenil-isopropilamin, atau benzedrin, adalah obat golongan stimulansia (hanya dapat diperoleh dengan resep dokter) yang biasanya digunakan hanya untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian atau Attention-deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) pada pasien dewasa dan anak-anak. Juga digunakan untuk mengobati gejala-gejala luka-luka traumatik pada otak dan gejala mengantuk pada siang hari pada kasus narkolepsi dan sindrom kelelahan kronis.
Pada awalnya, amfetamin sangat populer digunakan untuk mengurangi nafsu makan dan mengontrol berat badan. Merk dagang Amfetamin (di AS) antara lain Adderall, dan Dexedrine. Sementara di Indonesia dijual dalam kemasan injeksi dengan merk dagang generik. Obat ini juga digunakan secara ilegal sebagai obat untuk kesenangan (Recreational Club Drug) dan sebagai peningkat penampilan (menambah percaya diri atau PD). Istilah “Amftamin” sering digunakan pada campuran-campuran yang diturunkan dari Amfetamin.
Itulah beberapa contoh obat-obatan yang mengandung zat psikotropika yang sering kita dengar di halayak umum. Dan beberapa dantaranya digunakan dalam dunia medis.
Namun seiring perkembangannya zat-zat psikotropika tersebut berubah fungsi dari kebutuhan medis menjadi konsumsi unyuk kalangan / individu tertentu. Inilah yang disebut penyalahgunaan zat psikotropika atau lebih biasa disebut penyalahgunaan narkoba.
Pergeseran fungsi ini terjadi karena adanya asumsi dari beberapa kalangan tertentu yang berpendapat bahwa dengan memakai narkoba , seseorang akan merasa bebas dari segala permasalahan hidupnya. Padahal itujelas-jelas merupakan asumsiyang salah. Karena , narkoba hanyalah sebuah jembatan menuju kehancuran.
Ada beberapa faktor yang mungkin mempengaruhi penyalahgunaan zat ini.Antara lain :
- Sulinya permasalahan hidup yang dihadapi
- Ingin dianggap HEBAT
- Rasa keingintahuan
- Coba-coba
Itulah beberapa hal yang sering menjerumuskan banyak orang ke lembah hitam NARKOBA.
Apalagi sekarang ini peredaran narkoba sudah sangat sulit ditangani dan sudah menyebar kemana –mana , baik dari lapisan masyarakat kaya sampai yang biasa, dari yang dewasa bahkan anak- anak sekalipun. Sungguh ironis rasanya membayangkan para generasi muda bangsa zaman sekarang . Dan nampaknya peredaran barang terlarang ini sudah semakin menjadi –jadi. Walaupun sudah banyak bandar – bandar besar yang berhasil diringkus polisi dan dipenjara, tetap saja peredaran narkoba semakin besar dan semakin banyak bandar narkoba yang berdiri.
Peredaran barang haram ini tidak berakhir di bandar –bandar besar saja . Dari Bandar besar tersebut mereka menyalurkan barang haram tersebut lewat perantara distributor dan akhirnya distributor menawarkannya kepada sasaran konsumennya. Akhir –akhir ini banyak terjadi kasus pelajar memakai dan mengedarkan narkotikadi lingkungan sekolah. Dan ada pula kasus permen jajanan anak yang mengandung zat psikotropika.
Kasus – kasus demikian tentunya menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Betapa tidak, menurut pendapat beberapa pengamat sosial , semakin banyak pemakai dan pengedar narkotika semakin meningkat pula kejahatan dan perbuatan kriminal.
Memang, ada sebagian pemakai yang tidak membuat keonaran. Tetapi toh masyarakat terlanjur mengecap mereka sebagai orang pembuat onar. Mungkin sebenarnya banyak diantara para pemakai narkoba yang mencoba untuk sembuh dan kembali ke jalan yang benar . Tetapi terkadang banyakorang yang tidakmau menerima pertaubatan mereka . Sehingga membuat mereka semakin depresi dan semakin terjerumus lebih dalam. Seharusnya kita sebagai orang yang bukan pemakai bisa memberikan dukungan kepada mereka untuk sembuh. Karena proses penyembuhan mereka juga didukung oleh kepedulian kita terhadap mereka,tidak cukup hanya memasukkan mereka ketempat rehabilitasi semata.
Sampai saat ini begitu banyak orang tergiur dengan narkoba , Dan sudah banyak pula orang mati sia-sia karenanya. Jika seandainya masyarakat kita lebih sadarakanbahaya zat psikotropika , mungkin korbannya tidak sebanyak sekarang . Dan seharusnya para bandar-bandar itu tidakhanya mementingkan urusan bisnis mereka saja , tapi pikirkan bagaimana nasib generasi penerus bangsa ini.
Demi usaha untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba pemerintah sudah banyak berperan serta dalam memberantas narkoba. Namun kerja pemerintah saja tidak cukup ,kita sebagai warga Negara juga wajib ikut serta dalam usaha pemberantasan narkoba. Tidak harus dengan menggerebek suatu pabrik narkoba atau menangkap bandarnya seperti yang dilakukan polisi .Kita dapat membasmi narkoba dengan cara mencegahnya, mencegah agar tidak banyak lagi korban berjatuhan karena narkoba.
Langkah -langkah pencegahan itu tidak kalah penting dari upaya pemberantasan narkoba. Pencegahan dapat dilakukan dari anak yang masih berusia dinisampai yang sudah dewasa sekalipun. Pencegahan kepada anak berusia dini dapat dilakukan dengan memberikan perhatian yang cukup dan dan bersikap selektif dalam berbagai hal. Tapi jangan berlebihan sehingga membuat anak merasa terkekang oleh orang tuanya. Pada usia remaja , menjaga pergaulan adalah hal yang penting . Mahsudnya menjaga pergaulan bukan berarti pilih-pilih dalam berteman. Keimanan. Keimanan adalah kuncinya agar kita berhasil melewati semua masalah hidup dan terhindar dari hal-ghal yang dibenci oleh tuhan Allah S.W.T.
Kesimpulannya , -Narkoba memang berbahaya dan penyalahgunaannya dapat mengakibatkan kematian. Namun berbagai penyalahgunaanya dapat ditekan dan dapat dicegah. Walaupun demikian JANGAN SEKALIPUN IGNIN MENCOBANYA. Jadilah orang yang bijak, orang yang bijak mengatakan “ Lebih baik mencegah dari pada mengobati “
Jaga dirimu dari narkoba. Karena narkoba PENGHANCUR segala-galanya.
Save Your Self
Salam anti narkoba !!!
Iin Aryani
Contoh Narkotika
BNK KENDAL
COMMUNITAS MULTIMEDIA
My school
No drugs
SocialVibe